PENDAHULUAN
Organisasi
pada digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul,
bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin
dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode,lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang
digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan.organisasi tidak
asing lagi di kehidupan kita ,di setiap tempat pasti ada organisasi,dari
organisasi kecil ke yang besar sekalipun.
Sedangkan istilah metode tersebut berarti suatu
tata kerja yang dapat mencapai tujuan secara efisien.
Pada umumnya manusia banyak
tujuan yang hendak dicapai sepanjang hidupnya.Seringkali untuk mencapai tujuan yang besar,
seseorang memerlukan orang lain untuk diajak bekerjasama untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam kerja sama tersebut, aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh
orang-orang yang terlibat, mengikuti suatu pola kerja tertentu,sepertiadanya
jalur-jalur wewenang, perintah, tanggung jawab secara vertikal maupun
horisontaldalam hirarki
jabatan-jabatan yang muncul. “Tempat atau wadah” kerja sama untuk
mencapai tujuan dengan pola tertentu itu disebut sebagai organisasi.
Organisasi merupakan sarana untuk mencapai sebuah
tujuan bersama, Jadi secara sederhana, organisasi adalah suatu kerjasama
sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan dan mau terlibat
dengan peraturan yang ada. Organisasi ialah suatu wadah atau tempat untuk
melakukan kegiatan bersama, agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan
bersama. Jenis-jenis organisasi
bermacam-macam menurut penggolonganya kalau di tinjau dari tujuan dari
organisasi itu sendiri organisasi yang tujuannya mencari keuntungan atau ‘profit
oriented’ organisasi sosial atau ‘non profit oriented.berdasarkan kehidupan bermasyarakat ada
organisasi pendidikan,kesehatan, pertanian, swasta dan lain-lain.jika
berdasarkan fungsi dan tujuanya Organisasi
produksi, misalnya organisasi produk makanan, Organisasi berorientasi pada
politik, misalnya partai politikOrganisasi yang bersifat integratif, misalnya
serikat pekerja, Organisasi pemelihara, misalnya organisasi peduli lingkungan,
dan lain lain.berdasarkan pihak yang memakai manfaat meliputi Mutual benefit
organization, yaitu organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh
anggotanya, seperti koperasi, Service organization, yaitu organisasi yang
kemanfaatannya dinikmati oleh pelanggan, misalnya bank, Business
Organization, organisasi yang bergerak dalam dunia usaha, seperti
perusahaan-perusahaan, Commonwealth organization, adalah organisasi yang
kemanfaatannya terutama dinikmati oleh masyarakat umum, seperti organisasi
pelayanan kesehatan, contohnya rumah sakit, Puskesmas,
1.Piramida Mendatar
Mempunyai ciri-ciri diantaranya :
Mempunyai ciri-ciri diantaranya :
A. Jumlah satuan organisasi
tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hararki kewenangan sedikit.
B. jumlah pekerja(bawahan)
yang harus dikendalikan cukup banyak
C. Format jabatan untuk
tingkat pimpinan sedikit karena jumlah pimpinan relatif kecil,di negara kita
bisa kita lihat misal nya organisasi kemiliteran.militer harus melakukan peran
penting dalam memantapkan oerganisasi manajemen dengan mengacu pada organisasi
modern tanpa menghilangkan hakiki dari organisasinya
2. Piramida Terbalik.
Organisasi piramida terbalik adalah kebalikan dari tipe piramida
terbalik adalah jumlah jabatan pimpinan lebih besar daripada jumlah pekerja.
Organisasi ini hanya cocok untuk organisasi-organisasi yang pengangkatan
pegawainya berdasarkan atas jabatan fungsional seperti organisasi-organisasi/
lembaga-lembaga penelitian, lembaga-lembaga pendidikan.
1. Tipe Kerucut
Tipe organisasi kerucut mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
Tipe organisasi kerucut mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
A. Jumlah satuan organisasi
banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki/kewenangan banyak.
B. Rentang kendali sempit.
C. Pelimpahan wewenang dan
tanggung jawab kepada penjabat/pimpinan yang bawah/rendah
D. Jarak antara pimpinan
tingkat atas dengan pimpinan tingkat bawah terlalu jauh.
E. Jumlah informasi jabatan
cukup besar.
Menurut filosofinya organisasi Masyarakat yang ideal adalah
masyarakat yang para anggota masyarakatnya memahami betul keudukan dan
fungsi-fungsi masing-masing. Semua harus faham sebagai apa dan apa yang bisa
atau tidak bisa dilakukan. Siapa yang bertugas sebagai aparat keamanan, pejabat
pemerintah, tenaga pengajar, pedagang, pebisnis, ibu rumah tangga, warga
masyarakat biasa, dll. Tidak boleh ada yang mengadili jika bukan tugasnya,
tidak boleh ada member punishment jika bukan bagiannya. Tidak boleh tidak
berbuat sesuatu pada bidang yang sudah merupakan tanggung jawabnya. Tidak boleh
tidak melayani jika bertugas sebagai pejabat, dst.
Marry Parker Follet lahir tahun 1868 di Massachusetts (sumber lain menyebutkan
Boston), ia dibesarkan dalam tradisi Quaker, yang terkenal karena didikan
kedisiplinan dalam tradisi tersebut. Marry muda adalah pribadi yang
mengasumsikan diri sebagai orang yang bertanggung jawab ketika bapaknya
meninggal dan ibunya sakit-sakitan. Ia harus berhenti untuk sementara waktu
dalam masa-masa studinya karena kejadian yang menimpa keluarganya.
Pendidikan awalnya dilalui di Thayer Academy dan dilanjutkan di
Annexete Harvard (sekarang berubah nama menjadi Radcliffe Collage), ia
menyelesaikan studi dengan nilai yang memuaskan di bidang ekonomi,
pemerintahan, hukum dan filsafat. Follet melanjutkan studi di Cambridge
University, Inggris. Sebelum ia menyelesaikan studinya di Cambridge, ia harus
pulang karena ibunya sakit. Kemudian ia melanjutkannya dengan capaian yang
memuaskan dengan nilai A.B summa cum laude tahun 1898.
Buku pertamanya
diterbitkan semasa ia masih berstudi di College, dengan judul The Speaker of
the House of Representatives, tahun 1896. Buku ini meneliti tentang metode yang
efektif bagi anggota kongres. Theodore Roosevelt, presiden Amerika Serikat pada
waktu itu mendeklarasikan karya Follet muda sebagai buku yang harus dibaca.
Follet dalam karya-karya selanjutnya sangat dipengaruhi oleh John Fichte,
seorang filsuf pujaannya. Lebih tepat disebut sebagai pandangan filosofi
politik, yang kemudian berkembang menjadi filosofi organisasi Follet. John
Fichte (1762-1814), adalah seorang filsuf berkebangsaan Jerman yang mendukung
nasionalisme yang membebaskan individu dari sub-ordinasi kelompok. Fichte tidak
sependapat dengan pemahaman individualisme berada diatas segala-galanya, tetapi
pengakuan individualitas seseorang terjadi ketika terciptanya hubungan
interpersonal dimana orang mengembangkan komitmen di dalam kelompok.
Selanjutnya ego individual dalam kelompok terbentuk menjadi ego yang lebih
luas, membentuk ego sosial atau ‘great ego’, yang merupakan bagian dari
pandangan hidup seluruh individu. Pandangan Fichte sangat mempengaruhi
pandangan filosofi Follet, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut dalam rumusan
filosofis bisnis.
Sumbangan pemikiran
Follet lewat filosofi bisnisnya menyatakan bahwa tindakan yang didasarkan oleh
akal sehat (commonsense) yang cerdas dari eksekutif bisnis memberitahukan
kepada mereka bahwa mencapai keteraturan secara membabi-buta bukanlah bisnis
yang baik. Pengatur dan yang diatur dapat menjadi sebuah kesatuan yang
integratif melalui perilaku yang memiliki ujung pangkal (circular) karena
kemungkinan munculnya persoalan industrial disebabkan oleh tata krama yang
tidak benar. Follet mengusulkan adanya depersonalisasi kembali keadaan manusia
dan menciptakan aturan untuk mempersatukan semua hal yang menyangkut studi
terhadap situasi tersebut, dalam rangka menemukan aturan dari situasi tersebut
dan menaatinya. Follet menyatakannya sebagai berikut;
…depersonalization
of an authorithy and obiedience to the law of situation would certainly sound
the death knell for tyranny and authocrazy…(dalam Wren, 1994, hlm.260).
Subyek dari aturan
yang mengarahkan kita dalam pertanyaan menyeluruh adalah otoritas dan
kesepakatan bersama sehingga orang tidak bekerja dibawah tekanan. Keteraturan
sebagai bagian yang berkembang dari sikap yang bertanggung jawab, mengenal
semua keadaan, sikap yang sadar mencatat bahwa situasi dibangun oleh kita.
Rumusan filosofi bisnis tersebut dapat dilihat pada kata Follet sendiri yang
menyatakan bahwa pelayanan bukan merupakan substitusi terhadap motif mencari
profit tetapi merupakan bagian yang terintegrasi dalam motif yang lebih luas
yaitu profesionalisme. Follet dalam Wren (1994) menyatakannya sebagai berikut;
Begitu besar pujian dan
hormat dialamatkan kepadanya karena pemikirannya yang brilian. Warren Bennis
menyatakan sebagai berikut,…just about everything writen today abaut leadership
and organization comes from Mary Parker Follet writings and lectures.
Peter Drucker menyatakan, …Follet had been the brightest star in
the management firmanent and to change the metaphor She had struck every chord
in what now constitutes the management simphony. Harry Mintzberg menyatakan
pujiannya sebagai berikut, …how relevant Mary Parker Follet writings are todays
problems?, realy to every days problems. Sedangkan Lindhal W. Urwick membuat
sebuah makalah dengan judul, The Great Names in Management:
Mary Parker Follet,1868-1933.Di Indonesia organisasi banyak munculan organisasi dari Organisasi Regional & International
- Organisasi Internasional
Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.
- Organisasi Internasional
Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.
-
Organisasi Regional
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.
organisasi pemerintahan Indonesia misalnya dalam penyelenggaraan berbagai lembaga pemerintahan yang memberikan dekonsenrtrasi kepada pemerintahan daerah dan daerah member kewanangan kepada pemerintah kecamatan untuk melayani masyarakat.
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.
organisasi pemerintahan Indonesia misalnya dalam penyelenggaraan berbagai lembaga pemerintahan yang memberikan dekonsenrtrasi kepada pemerintahan daerah dan daerah member kewanangan kepada pemerintah kecamatan untuk melayani masyarakat.
A.
LATAR BELAKANG
Secara teori, berdasarkan UUD 1945, Indonesia menganut sistem
pemerintahan presidensiil. Namun dalam prakteknya banyak bagian-bagian dari
sistem pemerintahan parlementer yang masuk ke dalam sistem pemerintahan di
Indonesia. Sehingga secara singkat bisa dikatakan bahwa sistem pemerintahan
yang berjalan i Indonesia adalah sistem pemerintahan yang merupakan gabungan
atau perpaduan antara sistem pemerintahan presidensiil dengan sistem pemerintahan
parlementer.
Apalagi bila dirunut dari sejarahnya, Indonesia mengalami beberapa kali perubahan sistem pemerintahan. Indonesia pernah menganut sistem kabinet parlementer pada tahun 1945 - 1949. kemudian pada rentang waktu tahun 1949 - 1950, Indonesia menganut sistem pemerintahan parlementer yang semu. Pada tahun 1950 - 1959, Indonesia masih menganut sistem pemerintahan parlementer dengan demokrasi liberal yang masih bersifat semu. Sedangkan pada tahun 1959 - 1966, Indonesia menganut sistem pemerintahan secara demokrasi terpimpin.
Perubahan dalam sistem pemerintahan tidak hanya berhenti sampai disitu saja. Karena terjadi perbedaan pelaksanaan sistem pemerintahan menurut UUD 1945 sebelum UUD 1945 diamandemen dan setelah terjadi amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 - 2002. Berikut ini adalah perbedaan sistem pemerintahan sebelum terjadi amandemen dan setelah terjadi amandemen pada UUD 1945,
Apalagi bila dirunut dari sejarahnya, Indonesia mengalami beberapa kali perubahan sistem pemerintahan. Indonesia pernah menganut sistem kabinet parlementer pada tahun 1945 - 1949. kemudian pada rentang waktu tahun 1949 - 1950, Indonesia menganut sistem pemerintahan parlementer yang semu. Pada tahun 1950 - 1959, Indonesia masih menganut sistem pemerintahan parlementer dengan demokrasi liberal yang masih bersifat semu. Sedangkan pada tahun 1959 - 1966, Indonesia menganut sistem pemerintahan secara demokrasi terpimpin.
Perubahan dalam sistem pemerintahan tidak hanya berhenti sampai disitu saja. Karena terjadi perbedaan pelaksanaan sistem pemerintahan menurut UUD 1945 sebelum UUD 1945 diamandemen dan setelah terjadi amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 - 2002. Berikut ini adalah perbedaan sistem pemerintahan sebelum terjadi amandemen dan setelah terjadi amandemen pada UUD 1945,
Dalam organisasi sering kita jumpai ke tidak tepatan melakukan kebijakan
yang sesuai undang-undang di tingkat pemerintahan seperti main sogok antar
pegawai pemerintahan,korupsi,nepotisme,yang notabennya di lingkungan
pemerintahan pusat.
B.PEMBAHASAN MASALAH
Pemerintahan
Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi
dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan
prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.
Dalam
menyelenggarakan pemerintahan, pemerintah pusat menggunakan asas
desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, pemerintahan
daerah menggunakan asas otonomi dan tugas pembantuan. Dalam menyelenggarakan
otonomi, daerah mempunyai hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban tersebut
diwujudkan dalam bentuk rencana kerja pemerintahan daerah dan dijabarkan dalam
bentuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang dikelola dalam sistem
pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah dimaksud dilakukan
secara efisien, efektif, transparan, akuntabel, tertib, adil, patut, dan taat
pada peraturan perundang-undangan.tapi dalam pengamatan dalam sebuah media yang
saya lakukan pelaksanaan tugas tidak sesuai dengan apa yang di cita-cita kan
sebagaimana tugas menjadi pelaku pemerintah,seperti korupsi,dan monopoli.tidak
hanya di lingkungan daerah tapi tingkat Kecamatan, Desa,Dusun,RT,RW seperti
harus membayar sekian puluh juta untuk kerja di organisasi pemerintahan
itu,seperti pengamatan di saya di desa Crewek
pada saat masyarakat akan membuat KTP,harus membayar sekian-sekian untuk
ongkos bensin petugas pemerintahan yang melayani,bahkan dari RW pun jga
membayar sekian yang istilahnya pesangon. Tidak
sesuai Pasal 69 ayat (1) UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan.Hal itu juga saya temukan di desa pakis kecamatan karadenan
kabupaten grobogan,pada saat masyarakat membuat KTP,ataupun yang lain urusan
pemerintahan para pegawai juga meminta uang rokok walaupun jumplahnya tidak
seberapa.
C.MASALAH
Dalam
organisasi para anggotanya di tuntut untuk memajukan dan bekerja sesuai dengan
yang di cita-cita kan bersama tentunya itu dimulai dari masing individu ciri
karyawan organisasi yang baik
·
Selalu punya
insiatif tindakan untuk mendukung bidang pekerjaannya bahkan berpikir
pengaruhnya terhadap divisi yang lain dalam organisasi tersebut
·
Selalu
berpikir global dan melaksanakan sesuai dengan kewenangannya (Think Globally
act locally).
·
Memberikan
ide-ide dan pemikiran-pemikiran baru dan segar bagi kemajuan organisasi.
Idealnya bagi pengikut oerganisasi ataupun kariawan perangkat pemerintahan
tidak menerima tips ataupun uang dari pelayanannya kepada masyarakat tanpa alas
an apapun,gaji yang diperoleh pun juga sudah cukup.
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah
·
Memperbaiki pelayanan pemerintah agar lebih baik tanpa ada
pungutan biaya
·
Meningkatkan pelayanan secara prima kepada masyarakat
·
Memberikan penyuluhan kepada perangkat pemerintahan untuk menjadi
wakil rakyat yang baik
·
Memberikan image pemerintah yang mengayomi yaitu dengan cara-cara
meningkatkan pelayanan
Beberapa etika pemerintahan yang baik
¡ ETIKA PEMERINTAHAN
¡ Sumber dasar: Filsafat, ilmu pengetahuan, sistem, moral, norma, dan
aturan.
¡ Berlandaskan sistem : Nilai,
Norma dan Aturan Pemerintahan (Nilai
filosofi dan Konstitusional );
¡ Dalam Konteks membangun dan mewujudkan Good Governance ( Pemerintahan
yang baik, bersih dan sehat );
¡ Fokus pada penyelenggaraan sistem pemerintahan negara dalam mencapai tujuan negara;
¡ Pendekatan pada Sistem, Struktur, Kultur dan Perilaku Birokrasi
Kelembagaan Pemerintahan
(Birokrasi Politik dan Birokrasi Administrasi Pemerintahan )
¡ Seperti dalam filosofi
dari Kayu yang baik tidak tumbuh dengan mudah
Semakin kencanganginnya, semakin kuat pohonnya
J.Willard Marriott
Semakin kencanganginnya, semakin kuat pohonnya
J.Willard Marriott
KEBIASAAN
BELAJAR DAN MEMPERTAHANKAN
VISI
Belajar:
Percaya Diri, Itulah
Kuncinya:
Taburlah pemikiran maka
Anda akan menuai tindakan;
Taburlah tindakan dan Anda
akan menuai kebiasaan;
Taburlah kebiasaan dan Anda
akan menuai karakter;
Taburlah karakter dan Anda
akan menuai masa depan.
Ralph Waldo Emerson
¡ ETIKA BAGIAN FILSAFAT
Filsafat : alam
berpikir = alam pikiran
Berfilsafat : berpikir
mendalam dgn sungguh
Semua manusia adalah filosof
Filosof : orang yang hanya memikirkan dgn
sungguh-sungguh dan mendalam
ttg hakekat segala sesuatu
FILSAFAT PEMERINTAHAN
¡ Filsafat Idealisme Sokrates( 470-399 sM ) bahwa kebenaran dan kebaikan nilai obyektif
yang harus dijunjung tinggi oleh semua orang.
¡ Filsafat
Idealisme dari Plato (namanya aslinya Aristokles, 427-347sM ). Kebenaran
sejati apa yang tergam-bar dalam ide. “ Pemerintahan Negara Ideal adalah
komunitas etical untuk mencapai kebajikan dan kebaikan”.
¡ Filsuf Idealisme Thomas Hobbes ( 1588-1679 )
bahwa terkenal dengan Teori Perjanjian Sosial dalam pemerintahan, Kedaulatan
kekuasaan absulut dan abadi, kekuasaan itu tertinggi dibatasi dengan UU.
¡ Filsuf
Idealisme John Locke ( 1632-1707 ) dengan Teori Perjanjian bahwa kebahagiaan dan kesusilaan dihubungkan
dengan peraturan yaitu : perintah Tuhan, UU Negara dan hukum pendapat umum dengan prinsip liberty, eguality dan
personality.
¡ Filsuf Reusseauu dengan teori “ Contract
Social “ . Manusia mempunyai kekuasaan dan hak secara kodrat, kekuasaan
negara berasal dari negara dan negara berasal dari rakyat. Intinya pemerintah
yang berkuasa tidak monarkhi absolut.
¡ Filsuf Hegel dengan metode dialektika tentang
pemerintahan negara bahwa : negara penjelmaan dari ide, rakyat ada demi negara
agar ide kesusilaan, negara mempunyai hukum tertinggi terhadap negara bagi kebahagiaan rakyat.
Pemikiran mengenai kebenaran yang dilakukan pemerintah dalam
kehidupan bernegara.
Aparat pemerintah: memikirkan—menentukan dan memilih bentuk/pola
kehidupan bernegara (ajaran bernegara)
PENUTUP
Pemerintahan indonesia yang harus bersih dari korupsi ,monopoli
dan nepotisme yang memberikan kemajuan untuk bangsa Indonesia tentu itu yang
kita harapakan yang kita cita-citakan ,untuk kelangsungan keutuhan Negara
Indonesia tentu dimulai dari individu yang bersih .semoga pemerintahan yang akan dating di lanjutkan oleh generasi
muda yang benar – benar berkwalitas yang bejuang untuk bangsa,rakyat Indonesia.Hanya pemerintahan yang baik dan kuat yang bisa
menghadirkan kesejahteraan. Pemerintahan bagian dari kehidupan yang ada.
Mengapa ada pemerintah yang tidak disukai, karena pemerintahan itu tidak mampu
memenuhi kebutuhan rakyatnya,
Itu semua tugas kita para generasi muda karena yang menentukan
arah anak cucu dan kelabgsungan Negara Indonesia di tangan para generasi muda
mari kita kobarkan semangat belajar yang rajin,menjadi pribadi yang bersih dengan
tuntunan agama.
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai penyelewengan dalam
manageman,tentunya masih banyak lagi kekurangan rujukan referensi yang
hubunganya dengan judul makalah kami. Penulis banyak berharap kepada pembaca
yang budiman memberi kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi
kesempurnaanya makalah ini.semoga tulisan ini memberikan manfaat bagi pembaca
pada umumnya.
Dessler,gary 1997,human recaurces management sevent
edition,prentice hall,inc.new sersey 074558