Sabtu, 03 November 2012

Selasa, 25 September 2012


PENDAHULUAN
Organisasi pada digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode,lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan.organisasi tidak asing lagi di kehidupan kita ,di setiap tempat pasti ada organisasi,dari organisasi kecil ke yang besar sekalipun. Sedangkan istilah metode tersebut berarti suatu tata kerja yang dapat mencapai tujuan secara efisien.
Pada umumnya manusia banyak tujuan yang hendak dicapai sepanjang hidupnya.Seringkali untuk mencapai tujuan yang besar, seseorang memerlukan orang lain untuk diajak  bekerjasama untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam kerja sama tersebut, aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh orang-orang yang terlibat, mengikuti suatu pola kerja tertentu,sepertiadanya jalur-jalur wewenang, perintah, tanggung jawab secara vertikal maupun horisontaldalam hirarki jabatan-jabatan yang muncul. “Tempat atau wadah” kerja sama untuk mencapai tujuan dengan pola tertentu itu disebut sebagai organisasi.
Organisasi merupakan sarana untuk mencapai sebuah tujuan bersama, Jadi secara sederhana, organisasi adalah suatu kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan dan mau terlibat dengan peraturan yang ada. Organisasi ialah suatu wadah atau tempat untuk melakukan kegiatan bersama, agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama. Jenis-jenis organisasi bermacam-macam menurut penggolonganya kalau di tinjau dari tujuan dari organisasi itu sendiri organisasi yang tujuannya mencari keuntungan atau ‘profit oriented’ organisasi sosial atau ‘non profit oriented.berdasarkan kehidupan bermasyarakat ada organisasi pendidikan,kesehatan, pertanian, swasta dan lain-lain.jika berdasarkan fungsi dan tujuanya Organisasi produksi, misalnya organisasi produk makanan, Organisasi berorientasi pada politik, misalnya partai politikOrganisasi yang bersifat integratif, misalnya serikat pekerja, Organisasi pemelihara, misalnya organisasi peduli lingkungan, dan lain lain.berdasarkan pihak yang memakai manfaat meliputi Mutual benefit organization, yaitu organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh anggotanya, seperti koperasi, Service organization, yaitu organisasi yang kemanfaatannya dinikmati oleh pelanggan, misalnya bank, Business Organization, organisasi yang bergerak dalam dunia usaha, seperti perusahaan-perusahaan, Commonwealth organization, adalah organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh masyarakat umum, seperti organisasi pelayanan kesehatan, contohnya rumah sakit, Puskesmas,
1.Piramida Mendatar
Mempunyai ciri-ciri diantaranya :
A.   Jumlah satuan organisasi tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hararki kewenangan sedikit.
B.   jumlah pekerja(bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak
C.   Format jabatan untuk tingkat pimpinan sedikit karena jumlah pimpinan relatif kecil,di negara kita bisa kita lihat misal nya organisasi kemiliteran.militer harus melakukan peran penting dalam memantapkan oerganisasi manajemen dengan mengacu pada organisasi modern tanpa menghilangkan hakiki dari organisasinya
2.     Piramida Terbalik.
Organisasi piramida terbalik adalah kebalikan dari tipe piramida terbalik adalah jumlah jabatan pimpinan lebih besar daripada jumlah pekerja. Organisasi ini hanya cocok untuk organisasi-organisasi yang pengangkatan pegawainya berdasarkan atas jabatan fungsional seperti organisasi-organisasi/ lembaga-lembaga penelitian, lembaga-lembaga pendidikan.
1.    Tipe Kerucut
Tipe organisasi kerucut mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
A.   Jumlah satuan organisasi banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki/kewenangan banyak.
B.   Rentang kendali sempit.
C.   Pelimpahan wewenang dan tanggung jawab kepada penjabat/pimpinan yang bawah/rendah
D.   Jarak antara pimpinan tingkat atas dengan pimpinan tingkat bawah terlalu jauh.
E.   Jumlah informasi jabatan cukup besar.
Menurut filosofinya organisasi Masyarakat yang ideal adalah masyarakat yang para anggota masyarakatnya memahami betul keudukan dan fungsi-fungsi masing-masing. Semua harus faham sebagai apa dan apa yang bisa atau tidak bisa dilakukan. Siapa yang bertugas sebagai aparat keamanan, pejabat pemerintah, tenaga pengajar, pedagang, pebisnis, ibu rumah tangga, warga masyarakat biasa, dll. Tidak boleh ada yang mengadili jika bukan tugasnya, tidak boleh ada member punishment jika bukan bagiannya. Tidak boleh tidak berbuat sesuatu pada bidang yang sudah merupakan tanggung jawabnya. Tidak boleh tidak melayani jika bertugas sebagai pejabat, dst.
Marry Parker Follet lahir tahun 1868 di Massachusetts (sumber lain menyebutkan Boston), ia dibesarkan dalam tradisi Quaker, yang terkenal karena didikan kedisiplinan dalam tradisi tersebut. Marry muda adalah pribadi yang mengasumsikan diri sebagai orang yang bertanggung jawab ketika bapaknya meninggal dan ibunya sakit-sakitan. Ia harus berhenti untuk sementara waktu dalam masa-masa studinya karena kejadian yang menimpa keluarganya.
Pendidikan awalnya dilalui di Thayer Academy dan dilanjutkan di Annexete Harvard (sekarang berubah nama menjadi Radcliffe Collage), ia menyelesaikan studi dengan nilai yang memuaskan di bidang ekonomi, pemerintahan, hukum dan filsafat. Follet melanjutkan studi di Cambridge University, Inggris. Sebelum ia menyelesaikan studinya di Cambridge, ia harus pulang karena ibunya sakit. Kemudian ia melanjutkannya dengan capaian yang memuaskan dengan nilai A.B summa cum laude tahun 1898.
Buku pertamanya diterbitkan semasa ia masih berstudi di College, dengan judul The Speaker of the House of Representatives, tahun 1896. Buku ini meneliti tentang metode yang efektif bagi anggota kongres. Theodore Roosevelt, presiden Amerika Serikat pada waktu itu mendeklarasikan karya Follet muda sebagai buku yang harus dibaca. Follet dalam karya-karya selanjutnya sangat dipengaruhi oleh John Fichte, seorang filsuf pujaannya. Lebih tepat disebut sebagai pandangan filosofi politik, yang kemudian berkembang menjadi filosofi organisasi Follet. John Fichte (1762-1814), adalah seorang filsuf berkebangsaan Jerman yang mendukung nasionalisme yang membebaskan individu dari sub-ordinasi kelompok. Fichte tidak sependapat dengan pemahaman individualisme berada diatas segala-galanya, tetapi pengakuan individualitas seseorang terjadi ketika terciptanya hubungan interpersonal dimana orang mengembangkan komitmen di dalam kelompok. Selanjutnya ego individual dalam kelompok terbentuk menjadi ego yang lebih luas, membentuk ego sosial atau ‘great ego’, yang merupakan bagian dari pandangan hidup seluruh individu. Pandangan Fichte sangat mempengaruhi pandangan filosofi Follet, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut dalam rumusan filosofis bisnis.
Sumbangan pemikiran Follet lewat filosofi bisnisnya menyatakan bahwa tindakan yang didasarkan oleh akal sehat (commonsense) yang cerdas dari eksekutif bisnis memberitahukan kepada mereka bahwa mencapai keteraturan secara membabi-buta bukanlah bisnis yang baik. Pengatur dan yang diatur dapat menjadi sebuah kesatuan yang integratif melalui perilaku yang memiliki ujung pangkal (circular) karena kemungkinan munculnya persoalan industrial disebabkan oleh tata krama yang tidak benar. Follet mengusulkan adanya depersonalisasi kembali keadaan manusia dan menciptakan aturan untuk mempersatukan semua hal yang menyangkut studi terhadap situasi tersebut, dalam rangka menemukan aturan dari situasi tersebut dan menaatinya. Follet menyatakannya sebagai berikut;
 …depersonalization of an authorithy and obiedience to the law of situation would certainly sound the death knell for tyranny and authocrazy…(dalam Wren, 1994, hlm.260).
 Subyek dari aturan yang mengarahkan kita dalam pertanyaan menyeluruh adalah otoritas dan kesepakatan bersama sehingga orang tidak bekerja dibawah tekanan. Keteraturan sebagai bagian yang berkembang dari sikap yang bertanggung jawab, mengenal semua keadaan, sikap yang sadar mencatat bahwa situasi dibangun oleh kita. Rumusan filosofi bisnis tersebut dapat dilihat pada kata Follet sendiri yang menyatakan bahwa pelayanan bukan merupakan substitusi terhadap motif mencari profit tetapi merupakan bagian yang terintegrasi dalam motif yang lebih luas yaitu profesionalisme. Follet dalam Wren (1994) menyatakannya sebagai berikut;
Begitu besar pujian dan hormat dialamatkan kepadanya karena pemikirannya yang brilian. Warren Bennis menyatakan sebagai berikut,…just about everything writen today abaut leadership and organization comes from Mary Parker Follet writings and lectures.
Peter Drucker menyatakan, …Follet had been the brightest star in the management firmanent and to change the metaphor She had struck every chord in what now constitutes the management simphony. Harry Mintzberg menyatakan pujiannya sebagai berikut, …how relevant Mary Parker Follet writings are todays problems?, realy to every days problems. Sedangkan Lindhal W. Urwick membuat sebuah makalah dengan judul, The Great Names in Management: Mary Parker Follet,1868-1933.Di Indonesia organisasi banyak munculan organisasi dari  Organisasi Regional & International
- Organisasi Internasional
Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.
- Organisasi Regional
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.
organisasi pemerintahan Indonesia misalnya dalam penyelenggaraan berbagai lembaga pemerintahan yang memberikan dekonsenrtrasi kepada pemerintahan daerah dan daerah member kewanangan kepada pemerintah kecamatan untuk melayani masyarakat.
A.   LATAR BELAKANG
Secara teori, berdasarkan UUD 1945, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil. Namun dalam prakteknya banyak bagian-bagian dari sistem pemerintahan parlementer yang masuk ke dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Sehingga secara singkat bisa dikatakan bahwa sistem pemerintahan yang berjalan i Indonesia adalah sistem pemerintahan yang merupakan gabungan atau perpaduan antara sistem pemerintahan presidensiil dengan sistem pemerintahan parlementer.

Apalagi bila dirunut dari sejarahnya, Indonesia mengalami beberapa kali perubahan sistem pemerintahan. Indonesia pernah menganut sistem kabinet parlementer pada tahun 1945 - 1949. kemudian pada rentang waktu tahun 1949 - 1950, Indonesia menganut sistem pemerintahan parlementer yang semu. Pada tahun 1950 - 1959, Indonesia masih menganut sistem pemerintahan parlementer dengan demokrasi liberal yang masih bersifat semu. Sedangkan pada tahun 1959 - 1966, Indonesia menganut sistem pemerintahan secara demokrasi terpimpin.

Perubahan dalam sistem pemerintahan tidak hanya berhenti sampai disitu saja. Karena terjadi perbedaan pelaksanaan sistem pemerintahan menurut UUD 1945 sebelum UUD 1945 diamandemen  dan setelah terjadi amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 - 2002. Berikut ini adalah perbedaan sistem pemerintahan sebelum terjadi amandemen dan setelah terjadi amandemen pada UUD 1945,
Dalam organisasi sering kita jumpai ke tidak tepatan melakukan kebijakan yang sesuai undang-undang di tingkat pemerintahan seperti main sogok antar pegawai pemerintahan,korupsi,nepotisme,yang notabennya di lingkungan pemerintahan pusat.


B.PEMBAHASAN MASALAH
Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.
Dalam menyelenggarakan pemerintahan, pemerintah pusat menggunakan asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, pemerintahan daerah menggunakan asas otonomi dan tugas pembantuan. Dalam menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban tersebut diwujudkan dalam bentuk rencana kerja pemerintahan daerah dan dijabarkan dalam bentuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang dikelola dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah dimaksud dilakukan secara efisien, efektif, transparan, akuntabel, tertib, adil, patut, dan taat pada peraturan perundang-undangan.tapi dalam pengamatan dalam sebuah media yang saya lakukan pelaksanaan tugas tidak sesuai dengan apa yang di cita-cita kan sebagaimana tugas menjadi pelaku pemerintah,seperti korupsi,dan monopoli.tidak hanya di lingkungan daerah tapi tingkat Kecamatan, Desa,Dusun,RT,RW seperti harus membayar sekian puluh juta untuk kerja di organisasi pemerintahan itu,seperti pengamatan di saya di desa Crewek  pada saat masyarakat akan membuat KTP,harus membayar sekian-sekian untuk ongkos bensin petugas pemerintahan yang melayani,bahkan dari RW pun jga membayar sekian yang istilahnya pesangon.  Tidak sesuai Pasal 69 ayat (1) UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.Hal itu juga saya temukan di desa pakis kecamatan karadenan kabupaten grobogan,pada saat masyarakat membuat KTP,ataupun yang lain urusan pemerintahan para pegawai juga meminta uang rokok walaupun jumplahnya tidak seberapa.
C.MASALAH
Dalam organisasi para anggotanya di tuntut untuk memajukan dan bekerja sesuai dengan yang di cita-cita kan bersama tentunya itu dimulai dari masing individu ciri karyawan  organisasi yang baik
·         Selalu punya insiatif tindakan untuk mendukung bidang pekerjaannya bahkan berpikir pengaruhnya terhadap divisi yang lain dalam organisasi tersebut
·         Selalu berpikir global dan melaksanakan sesuai dengan kewenangannya (Think Globally act locally).
·         Memberikan ide-ide dan pemikiran-pemikiran baru dan segar bagi kemajuan organisasi.
Idealnya bagi pengikut oerganisasi ataupun kariawan perangkat pemerintahan tidak menerima tips ataupun uang dari pelayanannya kepada masyarakat tanpa alas an apapun,gaji yang diperoleh pun juga sudah cukup.
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah
·         Memperbaiki pelayanan pemerintah agar lebih baik tanpa ada pungutan biaya
·         Meningkatkan pelayanan secara prima kepada masyarakat
·         Memberikan penyuluhan kepada perangkat pemerintahan untuk menjadi wakil rakyat yang baik
·         Memberikan image pemerintah yang mengayomi yaitu dengan cara-cara meningkatkan pelayanan
Beberapa etika pemerintahan yang baik
¡  ETIKA PEMERINTAHAN
¡  Sumber dasar: Filsafat, ilmu pengetahuan, sistem, moral, norma, dan aturan.
¡  Berlandaskan sistem  : Nilai, Norma dan Aturan  Pemerintahan (Nilai filosofi dan  Konstitusional );
¡  Dalam Konteks membangun dan mewujudkan Good Governance ( Pemerintahan yang baik, bersih  dan sehat );
¡  Fokus pada penyelenggaraan sistem pemerintahan negara  dalam mencapai tujuan negara;
¡  Pendekatan pada Sistem, Struktur, Kultur dan Perilaku Birokrasi Kelembagaan Pemerintahan
   (Birokrasi Politik dan Birokrasi Administrasi Pemerintahan )     
¡  Seperti dalam filosofi dari Kayu yang baik tidak tumbuh dengan mudah
Semakin kencanganginnya, semakin kuat pohonnya

J.Willard Marriott
KEBIASAAN
BELAJAR DAN MEMPERTAHANKAN VISI
Belajar:
Percaya Diri, Itulah Kuncinya:
Taburlah pemikiran maka Anda akan menuai tindakan;
Taburlah tindakan dan Anda akan menuai kebiasaan;
Taburlah kebiasaan dan Anda akan menuai karakter;
Taburlah karakter dan Anda akan menuai masa depan.
Ralph Waldo Emerson
¡  ETIKA BAGIAN FILSAFAT
Filsafat           : alam berpikir = alam pikiran
Berfilsafat      : berpikir mendalam dgn sungguh
Semua manusia adalah filosof
Filosof            :  orang yang hanya memikirkan dgn
                                       sungguh-sungguh dan mendalam
                                       ttg hakekat segala sesuatu
FILSAFAT PEMERINTAHAN
¡  Filsafat Idealisme Sokrates( 470-399 sM )  bahwa kebenaran dan kebaikan nilai obyektif yang harus dijunjung tinggi oleh semua orang.
¡  Filsafat  Idealisme dari Plato (namanya aslinya Aristokles, 427-347sM ). Kebenaran sejati apa yang tergam-bar dalam ide. “ Pemerintahan Negara Ideal adalah komunitas etical untuk mencapai kebajikan dan kebaikan”.
¡  Filsuf Idealisme Thomas Hobbes ( 1588-1679 ) bahwa terkenal dengan Teori Perjanjian Sosial dalam pemerintahan, Kedaulatan kekuasaan absulut dan abadi, kekuasaan itu tertinggi dibatasi dengan UU. 
¡  Filsuf  Idealisme John Locke ( 1632-1707 ) dengan Teori Perjanjian  bahwa kebahagiaan dan kesusilaan dihubungkan dengan peraturan yaitu : perintah Tuhan, UU Negara dan hukum pendapat umum  dengan prinsip liberty, eguality dan personality.
¡  Filsuf Reusseauu dengan teori “ Contract Social “ . Manusia mempunyai kekuasaan dan hak secara kodrat, kekuasaan negara berasal dari negara dan negara berasal dari rakyat. Intinya pemerintah yang berkuasa tidak monarkhi absolut.
¡  Filsuf Hegel dengan metode dialektika tentang pemerintahan negara bahwa : negara penjelmaan dari ide, rakyat ada demi negara agar ide kesusilaan, negara mempunyai hukum tertinggi terhadap negara  bagi kebahagiaan rakyat. 

Pemikiran mengenai kebenaran yang dilakukan pemerintah dalam kehidupan bernegara.
Aparat pemerintah: memikirkan—menentukan dan memilih bentuk/pola kehidupan bernegara (ajaran bernegara)












PENUTUP
Pemerintahan indonesia yang harus bersih dari korupsi ,monopoli dan nepotisme yang memberikan kemajuan untuk bangsa Indonesia tentu itu yang kita harapakan yang kita cita-citakan ,untuk kelangsungan keutuhan Negara Indonesia tentu dimulai dari individu yang bersih .semoga pemerintahan  yang akan dating di lanjutkan oleh generasi muda yang benar – benar berkwalitas yang bejuang untuk bangsa,rakyat Indonesia.Hanya pemerintahan yang baik dan kuat yang bisa menghadirkan kesejahteraan. Pemerintahan bagian dari kehidupan yang ada. Mengapa ada pemerintah yang tidak disukai, karena pemerintahan itu tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya,
Itu semua tugas kita para generasi muda karena yang menentukan arah anak cucu dan kelabgsungan Negara Indonesia di tangan para generasi muda mari kita kobarkan semangat belajar yang rajin,menjadi pribadi yang bersih dengan tuntunan agama.
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai penyelewengan dalam manageman,tentunya masih banyak lagi kekurangan rujukan referensi yang hubunganya dengan judul makalah kami. Penulis banyak berharap kepada pembaca yang budiman memberi kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi kesempurnaanya makalah ini.semoga tulisan ini memberikan manfaat bagi pembaca pada umumnya.

















Dessler,gary 1997,human recaurces management sevent edition,prentice hall,inc.new sersey 074558
Widjaja, A. W. (1991).Etika Pemerintahan.jakarta:bumi aksara

MSDM


DESKRIPSI KONDISI KEPEGAWAIAN
                               DI PEMERINTAHAN KOTA MALANG
MATA KULIAH:PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Drs.BAMBANG RUSMINTO,MM







DI SUSUN OLEH:
NAMA  : DWI PRASTIYO
NIM      :102112107910


UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SEMARANG
TAHUN 2012




KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa Menyusun deskripsi kepegawaian di daerah . ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah pengembangan sumber daya manusia oleh Drs.Bambang rusminto,MM
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga Deskripsi  ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Deskripsi ini  masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini.

Semoga memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.


     Purwodadi, 1 juni  2012 


 Penyusun


                                                                  
                                                                                                DWI PRASTIYO












BAB I
A.LATAR BELAKANG
Indonesia adalah sebuah negara yang wilayahnya terbagi atas daerah-daerah Provinsi. Daerah provinsi itu dibagi lagi atas daerah Kabupaten dan daerah Kota. Setiap daerah provinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.
Pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis.
Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah. Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang.
Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisonalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.
Pemerintah Daerah dan DPRD adalah penyelenggara pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi. Daerah provinsi itu dibagi lagi atas daerah kabupaten dan daerah kota. Setiap daerah provinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.
Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten dan Daerah Kota dipilih secara demokratis.
B.MAKSUD DAN TUJUAN
Tujuan dari deskripsi ini adalah untuk mengetahui gambaran dan kondisi kepegawaian pemerintahan  di suatu daerah yang tentunya berbeda dari daerah satu ke daerah yang lain,oleh sebab itu perlu penjabaran atau diskripsi ulasan tentang kinerja ,tugas,structure,pegawai.membenahi bagaimanakah baiknya kepegawaian yang baik itu yang bertujuan untuk melayani masyarakat pada umumnya dengan peraturan perundangan yang sudah di atur oleh Negara ,mengawasi pembangunan di daerah Pemerintah daerah dapat membentuk badan pengelola pembangunan di kawasan perdesaan yang direncanakan dan dibangun menjadi kawasan perkotaan. Pemerintah daerah mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan, dan pengelolaan kawasan perkotaan. Berkas:--180.254.171.162 28 November 2011 09.22 (UTC)Contoh.jpg--180.254.171.162 28 November 2011 09.22 (UTC)--180.254.171.162 28 November 2011 09.22 (UTC)--180.254.171.16228 November 2011 09.22 (UTC) diskripsi ini berada di kota malang jawa timur.















BAB II
GAMBARAN UMUM
A.STRUTUR ORGANISASI
Truktur organisasi dari pemerintahan kota malang
B.TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Badan Lingkungan Hidup dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Struktur Organisasi Badan Lingkungan Hidup berdasarkan Peraturan Bupati Malang Nomor 28 Tahun 2008 terdiri dari : 
1. Kepala Badan 
2. Sekretaris
   a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ;
   b. Sub Bagian Keuangan ;
   c. Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan.
3. Bidang Analisis Pencegahan Dampak Lingkungan
   a. Sub Bidang Teknis Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ;
   b. Sub Bidang Evaluasi Lingkungan.
4. Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup
   a. Sub Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pencemaran ;
   b. Sub Bidang Pengujian Kualitas Lingkungan.
5. Bidang Pemantauan dan Pemulihan
   a. Sub Bidang Pemantauan Kualitas Lingkungan ;
   b. Sub Bidang Pemulihan Kualitas Lingkungan.
6. Bidang Pengembangan Kapasitas Kelembagaan
   a. Sub Bidang Pengembangan Kapasitas Kelembagaan ;
   b. Sub Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia.
 C.TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Program Adiwiyata adalah merupakan salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat serta menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Kata ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta ”ADI” dan ”WIYATA”. ADI mempunyai makna: besar, agung, baik, ideal atau sempurna. WIYATA mempunyai makna: tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Bila kedua kata tersebut digabung, secara keseluruhan ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna: Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, di wilayah Kabupaten Malang telah dilakukan penilaian II (kedua) oleh Tim Penilai yang terdiri dari Perguruan Tinggi UNESA, Universitas Gajah Mada Jogya, Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Penilaian tersebut dilakukan pada tanggal 19 Mei 2012 di SDN Panggungrejo 4 Kepanjen dan SMKN I Turen sebagai Calon Sekolah Adiwiyata Nasional oleh Tim Penilai dari Perguruan Tinggi (UNESA dan UGM Jogya). Dan pada tanggal 22 Mei 2012 oleh Tim Penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di SPMN 5 Kepanjen sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri
Dalam penilaian tersebut setidaknya terdapat 4 indikator yang menjadi fokus perhatian Tim Penilai yaituPengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan, Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan, Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif serta Pengembangan dan atau Pengelolaan Sarana Pendukung Sekolah.
Ke depan diharapkan program ini mendapat dukungan dan partisipasi semua pemangku pendidikan untuk mewujudkan lebih banyak kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah. Untuk itu sosialisasi dan pembinaan akan terus dilakukan dengan melibatkan SKPD terkait dan sekolah yang telah berhasil meraih prestasi Sekolah Adiwiyata yakni SPMN 5 Kepanjen. Dimana saat ini setidaknya telah ada 10 sekolah binaan yang akan didorong untuk menjadi Sekolah Calon Adiwiyata tingkat Provinsi yaitu: SDN 7 Kepanjen, SMPN 2 Kepanjen, SMPN 3 Kepanjen, SMPN 1 Gondanglegi, SMPN 1 Tumpang, SMPN 3 Singosari, SMAN 1 Kepanjen, SMAN 1 Bululawang, SMAN 1 Gondanglegi dan SMKN 2 Singosari.




































BAB III
KONDISI KEPEGAWAIAN
A.SUSUNAN PERSONALIA
Data Pegawai Tahun 2012
Daftar Pegawai pada Badan Lingkungan Hidup Tahun 2012
No
Nama
Jabatan
1
 Dra. Cholis Bidajati, MM
Kepala Badan
2
 Nur Fauzi, SE, Ak
Sekretaris Badan
3
 Dra. Dwi July Kristiana, MSi               
Kasubag Keuangan
4
 Emiliya Yuniarsih, SP
Kasubag Umum dan Kepegawaian
5
 Agus Nugroho Dewo, SP, MT
Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
6
 Ir. R. BG. Sampurno SU
Kepala Bidang Analisa Pencegahan Dampak Lingkungan
7
 Hasan Biyanto, S.Sos 
Kasubid Teknis Analisis Dampak Lingkungan 
8
 Eko Wahyudi Santoso, SE
Kasubid Evaluasi Lingkungan
9
 Ir. Sugianto
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan
10
 Ika Sari Widowati, SE, MM
Kasubid Pengujian Kualitas Lingkungan
11
 Sulistyo Handayani, SAP
Kasubid Pengawasan dan Pengendalian
12
 Drs. Sutikno Hartono, MPd
Kepala Bidang Pemantauan Kualitas Lingkungan
13
 Dra. Dyah Eka Supiana, MM
Kasubid Pemulihan Kualitas Lingkungan
14
 Edy Purwanto, SH
Kasubid Pemantauan Kualitas Lingkungan
15
 Drs. Didik Santoso, MSi
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Kelembagaan                               
 16
 Ir. Budi Susilo, MM
Kasubid Pengembangan Kapasitas Kelembagaan
17
 Mahyudin, ST
Kasubid Pengembangan Sumber Daya Manusia
18
 Lailia Kurniawati, ST
Staf
 19
 Nurhayati, S.Ip
Staf
 20
 Julianto Prikastowo, ST
Staf
 21
 Wuri Sulistiyorini P, ST
Staf
 22
 Anis Sulistyowati, ST
Staf
 23
 Atik Triwahyuni, ST
Staf
 24
 Ari Yusita Agustini, St
Staf
 25
 Arif Tomy Prihatmoko, ST
Staf
 26
 Shopia Laily, S.Si
Staf
 27
 Irma Desy Wulandari, S. Si
Staf
28
 Juwadi
Staf
29
 Manan
Staf
30
 Haris Budi Mulia, SH
Staf
31
 Randi Reza Pahlevi
Staf
32
 Amin Sutono
Staf
33
 Suprianto
Staf
34
 Diah Retno Prihastiningtyas
Staf
35
 Hilda Kartikasasi
Staf
36
 Kartika Chandra Putri. SE
Staf

B.ANALISIS KONDISI KEPEGAWAIAN SDM
Kondisi SDM
Kondisi aparatur Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Malang adalah sebagai berikut :
Jumlah personil 36 orang, dengan rincian :
Laki-laki : 19  Orang
Perempuan : 17  Orang
Jumlah personil berdasarkan tingkat pendidikan formal
1.   Pendidikan S3 :   -   orang
2.   Pendidikan S2 : 8  orang
3.   Pendidikan S1 : 20  orang
4.   Sarjana Muda : 0  orang
5.   Pendidikan SLTA : 7  orang
6.   Pendidikan SLTP :  -   orang
7.   Pendidikan SD: 1 orang                                       
Jumlah personil berdasarkan Pangkat dan Golongan
1.   Golongan IV : 10 orang
2.   Golongan III :  16 orang
3.   Golongan II : 1 orang
4.   Golongan I : - orang
5.   CPNS : 1 orang
6.   Tenaga Kontrak : 8 orang





KESIMPULAN DAN SARAN
Semua program pemerintahan yang di agendakan sebagaimana dalam kegiatan dasar tahunan lebih di fokuskan pada pelayanan masyarakat dan kesejahtraan daerah malang  sumber daya masyarakat  banyak sekali program daerah yang sudah di raih antara lain
1. Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan
·         Diraihnya penghargaan  Anugerah Adipura untuk Kategori Kota Kecil (Kota Kepanjen) 
·         Tertanamnya 390 pohon peneduh di jalan protokol/arteri, pasar, sekolah di Kota Kepanjen
·         Diperolehnya hasil uji pemantauan kualitas lingkungan meliputi :
o    Air badan air pada 15 titik
o    Udara ambient/lingkungan pada 4 titik
·         Rekomendasi 106 dokumen pengelolaan lingkungan (UKL-UPL dan SPPL)
·         Hasil pengawasan pada 30 lokasi (industri) dan penanganan kasus dugaan pencemaran lingkungan
2. Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam
·         Tertanamnya 1960 pohon di Sumber Wakaf, Sumber Galing dan Sumber Ledok
·         Hasil pengawasan pada 32 titik sumber air di Kec.Karangploso, Ngajum, Wonosari, Kalipare, Sumberpucung dan Pagak
3. Program Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
·         Terlaksananya edukasi dan sosialisasi Program Adiwiayata pada 78 sekolah dan diraihnya penghargaan Sekolah Adiwiyata oleh SMPN 5 Kepanjen
·         Tersusunnya Laporan Stataus Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Kabupaten Malang Tahun 2011
4. Program Pembinaan Lingkungan Industri dan tanam Tembakau
·         Terselenggaranya sosialisasi bagi pelaku industri rokok tentang Penyusunan Dokumen Pengelolaan Lingkungan dan Workshop Sistem Manajemen Lingkungan 
·         Terbangunnya 2 smoking area di Kec. Singosari dan Kalipare