Selasa, 25 September 2012

MSDM


DESKRIPSI KONDISI KEPEGAWAIAN
                               DI PEMERINTAHAN KOTA MALANG
MATA KULIAH:PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Drs.BAMBANG RUSMINTO,MM







DI SUSUN OLEH:
NAMA  : DWI PRASTIYO
NIM      :102112107910


UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SEMARANG
TAHUN 2012




KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa Menyusun deskripsi kepegawaian di daerah . ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah pengembangan sumber daya manusia oleh Drs.Bambang rusminto,MM
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga Deskripsi  ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Deskripsi ini  masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini.

Semoga memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.


     Purwodadi, 1 juni  2012 


 Penyusun


                                                                  
                                                                                                DWI PRASTIYO












BAB I
A.LATAR BELAKANG
Indonesia adalah sebuah negara yang wilayahnya terbagi atas daerah-daerah Provinsi. Daerah provinsi itu dibagi lagi atas daerah Kabupaten dan daerah Kota. Setiap daerah provinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.
Pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis.
Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah. Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang.
Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisonalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.
Pemerintah Daerah dan DPRD adalah penyelenggara pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi. Daerah provinsi itu dibagi lagi atas daerah kabupaten dan daerah kota. Setiap daerah provinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.
Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten dan Daerah Kota dipilih secara demokratis.
B.MAKSUD DAN TUJUAN
Tujuan dari deskripsi ini adalah untuk mengetahui gambaran dan kondisi kepegawaian pemerintahan  di suatu daerah yang tentunya berbeda dari daerah satu ke daerah yang lain,oleh sebab itu perlu penjabaran atau diskripsi ulasan tentang kinerja ,tugas,structure,pegawai.membenahi bagaimanakah baiknya kepegawaian yang baik itu yang bertujuan untuk melayani masyarakat pada umumnya dengan peraturan perundangan yang sudah di atur oleh Negara ,mengawasi pembangunan di daerah Pemerintah daerah dapat membentuk badan pengelola pembangunan di kawasan perdesaan yang direncanakan dan dibangun menjadi kawasan perkotaan. Pemerintah daerah mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan, dan pengelolaan kawasan perkotaan. Berkas:--180.254.171.162 28 November 2011 09.22 (UTC)Contoh.jpg--180.254.171.162 28 November 2011 09.22 (UTC)--180.254.171.162 28 November 2011 09.22 (UTC)--180.254.171.16228 November 2011 09.22 (UTC) diskripsi ini berada di kota malang jawa timur.















BAB II
GAMBARAN UMUM
A.STRUTUR ORGANISASI
Truktur organisasi dari pemerintahan kota malang
B.TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Badan Lingkungan Hidup dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Struktur Organisasi Badan Lingkungan Hidup berdasarkan Peraturan Bupati Malang Nomor 28 Tahun 2008 terdiri dari : 
1. Kepala Badan 
2. Sekretaris
   a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ;
   b. Sub Bagian Keuangan ;
   c. Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan.
3. Bidang Analisis Pencegahan Dampak Lingkungan
   a. Sub Bidang Teknis Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ;
   b. Sub Bidang Evaluasi Lingkungan.
4. Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup
   a. Sub Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pencemaran ;
   b. Sub Bidang Pengujian Kualitas Lingkungan.
5. Bidang Pemantauan dan Pemulihan
   a. Sub Bidang Pemantauan Kualitas Lingkungan ;
   b. Sub Bidang Pemulihan Kualitas Lingkungan.
6. Bidang Pengembangan Kapasitas Kelembagaan
   a. Sub Bidang Pengembangan Kapasitas Kelembagaan ;
   b. Sub Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia.
 C.TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Program Adiwiyata adalah merupakan salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat serta menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Kata ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta ”ADI” dan ”WIYATA”. ADI mempunyai makna: besar, agung, baik, ideal atau sempurna. WIYATA mempunyai makna: tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Bila kedua kata tersebut digabung, secara keseluruhan ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna: Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, di wilayah Kabupaten Malang telah dilakukan penilaian II (kedua) oleh Tim Penilai yang terdiri dari Perguruan Tinggi UNESA, Universitas Gajah Mada Jogya, Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Penilaian tersebut dilakukan pada tanggal 19 Mei 2012 di SDN Panggungrejo 4 Kepanjen dan SMKN I Turen sebagai Calon Sekolah Adiwiyata Nasional oleh Tim Penilai dari Perguruan Tinggi (UNESA dan UGM Jogya). Dan pada tanggal 22 Mei 2012 oleh Tim Penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di SPMN 5 Kepanjen sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri
Dalam penilaian tersebut setidaknya terdapat 4 indikator yang menjadi fokus perhatian Tim Penilai yaituPengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan, Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan, Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif serta Pengembangan dan atau Pengelolaan Sarana Pendukung Sekolah.
Ke depan diharapkan program ini mendapat dukungan dan partisipasi semua pemangku pendidikan untuk mewujudkan lebih banyak kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah. Untuk itu sosialisasi dan pembinaan akan terus dilakukan dengan melibatkan SKPD terkait dan sekolah yang telah berhasil meraih prestasi Sekolah Adiwiyata yakni SPMN 5 Kepanjen. Dimana saat ini setidaknya telah ada 10 sekolah binaan yang akan didorong untuk menjadi Sekolah Calon Adiwiyata tingkat Provinsi yaitu: SDN 7 Kepanjen, SMPN 2 Kepanjen, SMPN 3 Kepanjen, SMPN 1 Gondanglegi, SMPN 1 Tumpang, SMPN 3 Singosari, SMAN 1 Kepanjen, SMAN 1 Bululawang, SMAN 1 Gondanglegi dan SMKN 2 Singosari.




































BAB III
KONDISI KEPEGAWAIAN
A.SUSUNAN PERSONALIA
Data Pegawai Tahun 2012
Daftar Pegawai pada Badan Lingkungan Hidup Tahun 2012
No
Nama
Jabatan
1
 Dra. Cholis Bidajati, MM
Kepala Badan
2
 Nur Fauzi, SE, Ak
Sekretaris Badan
3
 Dra. Dwi July Kristiana, MSi               
Kasubag Keuangan
4
 Emiliya Yuniarsih, SP
Kasubag Umum dan Kepegawaian
5
 Agus Nugroho Dewo, SP, MT
Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
6
 Ir. R. BG. Sampurno SU
Kepala Bidang Analisa Pencegahan Dampak Lingkungan
7
 Hasan Biyanto, S.Sos 
Kasubid Teknis Analisis Dampak Lingkungan 
8
 Eko Wahyudi Santoso, SE
Kasubid Evaluasi Lingkungan
9
 Ir. Sugianto
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan
10
 Ika Sari Widowati, SE, MM
Kasubid Pengujian Kualitas Lingkungan
11
 Sulistyo Handayani, SAP
Kasubid Pengawasan dan Pengendalian
12
 Drs. Sutikno Hartono, MPd
Kepala Bidang Pemantauan Kualitas Lingkungan
13
 Dra. Dyah Eka Supiana, MM
Kasubid Pemulihan Kualitas Lingkungan
14
 Edy Purwanto, SH
Kasubid Pemantauan Kualitas Lingkungan
15
 Drs. Didik Santoso, MSi
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Kelembagaan                               
 16
 Ir. Budi Susilo, MM
Kasubid Pengembangan Kapasitas Kelembagaan
17
 Mahyudin, ST
Kasubid Pengembangan Sumber Daya Manusia
18
 Lailia Kurniawati, ST
Staf
 19
 Nurhayati, S.Ip
Staf
 20
 Julianto Prikastowo, ST
Staf
 21
 Wuri Sulistiyorini P, ST
Staf
 22
 Anis Sulistyowati, ST
Staf
 23
 Atik Triwahyuni, ST
Staf
 24
 Ari Yusita Agustini, St
Staf
 25
 Arif Tomy Prihatmoko, ST
Staf
 26
 Shopia Laily, S.Si
Staf
 27
 Irma Desy Wulandari, S. Si
Staf
28
 Juwadi
Staf
29
 Manan
Staf
30
 Haris Budi Mulia, SH
Staf
31
 Randi Reza Pahlevi
Staf
32
 Amin Sutono
Staf
33
 Suprianto
Staf
34
 Diah Retno Prihastiningtyas
Staf
35
 Hilda Kartikasasi
Staf
36
 Kartika Chandra Putri. SE
Staf

B.ANALISIS KONDISI KEPEGAWAIAN SDM
Kondisi SDM
Kondisi aparatur Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Malang adalah sebagai berikut :
Jumlah personil 36 orang, dengan rincian :
Laki-laki : 19  Orang
Perempuan : 17  Orang
Jumlah personil berdasarkan tingkat pendidikan formal
1.   Pendidikan S3 :   -   orang
2.   Pendidikan S2 : 8  orang
3.   Pendidikan S1 : 20  orang
4.   Sarjana Muda : 0  orang
5.   Pendidikan SLTA : 7  orang
6.   Pendidikan SLTP :  -   orang
7.   Pendidikan SD: 1 orang                                       
Jumlah personil berdasarkan Pangkat dan Golongan
1.   Golongan IV : 10 orang
2.   Golongan III :  16 orang
3.   Golongan II : 1 orang
4.   Golongan I : - orang
5.   CPNS : 1 orang
6.   Tenaga Kontrak : 8 orang





KESIMPULAN DAN SARAN
Semua program pemerintahan yang di agendakan sebagaimana dalam kegiatan dasar tahunan lebih di fokuskan pada pelayanan masyarakat dan kesejahtraan daerah malang  sumber daya masyarakat  banyak sekali program daerah yang sudah di raih antara lain
1. Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan
·         Diraihnya penghargaan  Anugerah Adipura untuk Kategori Kota Kecil (Kota Kepanjen) 
·         Tertanamnya 390 pohon peneduh di jalan protokol/arteri, pasar, sekolah di Kota Kepanjen
·         Diperolehnya hasil uji pemantauan kualitas lingkungan meliputi :
o    Air badan air pada 15 titik
o    Udara ambient/lingkungan pada 4 titik
·         Rekomendasi 106 dokumen pengelolaan lingkungan (UKL-UPL dan SPPL)
·         Hasil pengawasan pada 30 lokasi (industri) dan penanganan kasus dugaan pencemaran lingkungan
2. Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam
·         Tertanamnya 1960 pohon di Sumber Wakaf, Sumber Galing dan Sumber Ledok
·         Hasil pengawasan pada 32 titik sumber air di Kec.Karangploso, Ngajum, Wonosari, Kalipare, Sumberpucung dan Pagak
3. Program Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
·         Terlaksananya edukasi dan sosialisasi Program Adiwiayata pada 78 sekolah dan diraihnya penghargaan Sekolah Adiwiyata oleh SMPN 5 Kepanjen
·         Tersusunnya Laporan Stataus Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Kabupaten Malang Tahun 2011
4. Program Pembinaan Lingkungan Industri dan tanam Tembakau
·         Terselenggaranya sosialisasi bagi pelaku industri rokok tentang Penyusunan Dokumen Pengelolaan Lingkungan dan Workshop Sistem Manajemen Lingkungan 
·         Terbangunnya 2 smoking area di Kec. Singosari dan Kalipare


Tidak ada komentar:

Posting Komentar